Berdasarkan hasil kajian terhadap keamanan bahan pewarna rambut, tabir surya, Methylisothiazolinone, Deoxyarbutin, Alpha arbutin, Beta arbutin dan Plastic microbeads, bersama ini diberitahukan bahwa ada 5 poin penting yang akan dimasukkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang harus Anda ketahui selaku Pelaku Usaha di Bidang Kosmetika.
Berikut Surat Edaran Tentang Bahan dan Penandaan Kosmetika :
Sumber: Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tags:
berita
Wajib untuk dicatet nih buat yang berkecimpung dalam dunia kecantikan. Khususnya si empunya blog sendiri :D
BalasHapusSaya mah dalam dunia kegantengan ajah